Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan Indonesia tidak lagi mau memenuhi undangan Pakistan untuk menyelesaikan masalah ini secara bilateral.
"Pendekatan kepada kita, kita diundang untuk melakukan public hearing oleh mereka, kita sudah tidak terima. Karena kita tidak datang. Dengan demikian kita sudah kasih sinyal untuk melangkah ke WTO. File-nya saya cek dulu, nampaknya sudah (diajukan ke WTO) tetapi saya cek dulu," terang Bachrul saat ditemui usai rapat terbatas dengan jajaran menteri ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II di Kantor Menko Perekonomian, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (29/04/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachrul menuturkan tanpa alasan yang jelas, Pakistan memberlakukan bea masuk tinggi atas produk kertas dari Indonesia. Akibatnya, importir Pakistan menghentikan pesanannya dari Indonesia.
"Kita diundang dan kita sudah tahu untuk menggelinding ke arah itu. Rapat 3 minggu yang lalu dan kita diundang ke Pakistan tetapi kita tidak mau (datang). Public hearing itu nggak normal. Kita tunggu pembentukan panel istilahnya argonya sedang jalan," imbuhnya.
Kemendag memperkirakan tindakan Pakistan tersebut telah menyebabkan hilangnya peluang ekspor kertas Indonesia sebesar US$ 1 juta per bulan. Sehingga dibawanya kasus ini ke WTO adalah jalan yang tepat bagi Indonesia.
"Dari sisi kita, pasti kita ke WTO. Suratnya dari Pak Iman (Iman Pambagyo-Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kemendag)," jelasnya.
(wij/hen)











































