"Peningkatan eskpor produk kayu kita cukup tajam, 3 bulan tahun ini saja sudah US$ 1,4 miliar," ungkap Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Sudharto kepada detikFinance, Senin (5/5/2014).
Menurut data Kemenhut, nilai ekspor produk kayu Indonesia tertinggi adalah ke negara-negara di Asia seperti Jepang dan Tiongkok dengan total ekspor US$ 1,2 miliar, disusul Uni Eropa US$ 119 juta, Amerika US$ 141 juta, Afrika US$ 23 juta, dan negara-negara Oceania US$ 75 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti tren tahun lalu, produk-produk yang mendominasi ekspor kayu dan produk kayu Indonesia adalah produk kertas US$ 4 miliar, kayu lapis senilai US$ 2 miliar, dan pulp senilai US$ 1,5 miliar.
Diperkirakan tahun ini, ekspor kayu akan meningkat lebih tajam dibandingkan tahun lalu. Alasannya adalah, karena Uni Eropa telah meratifkasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang secara otomatis akan menambah daya saing kayu dan produk kayu asal Indonesia.
"Sampai saat ini kita baru satu-satunya negara di dunia, di mana kayu kita tidak dikenakan due diligent masuk ke Uni Eropa. Mulai 1 Mei 2014 ratifikasi mulai berjalan dan ekspor kayu kita akan meningkat jauh lebih tajam dibandingkan tahun 2013 lalu," jelasnya.
(wij/dnl)










































