Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan roadmap tersebut bertujuan untuk mengendalikan produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri agar sejalan dengan program kesehatan. Belakangan ini muncul rencana penutupan 2 pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk.
"Kami concern, dan biar diketahui dunia internasional juga bahwa kami concern terhadap produk rokok. Kamu buat roadmap stabilisasi produksi dan pengendalian konsumsi, jadi nanti suplai tidak melonjak tajam," kata Hidayat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat mengatakan pengendalian yang dilakukan pemerintah bukan berarti menutup industri rokok dan mengorbankan jutaan orang yang mengais rezeki dari industri ini. Roadmap ini bertujuan untuk menyeimbangkan konsumsi agar tidak terlalu melonjak.
"Jadi tidak membuat lonjakan konsumsi yang fluktuatif, tapi tidak buat produksi menurun yang buat penutupan pabrik, Pemerintah Indonesia masih menginginkan pabrik rokok masih tetap eksis," katanya.
Roadmap industri hasil tembakau yang telah disepakati oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan itu adalah:
- 2007-2010 : Prioritas pada aspek keseimbangan Tenaga Kerja, Penerimaan negara dan Kesehatan
- 2010-2014: Prioritas pada aspek Penerimaan negara, Kesehatan, dan Tenaga Kerja
- 2015-2020: Prioritas pada aspek Kesehatan melebihi aspek Tenaga Kerja dan Penerimaan negara.











































