Melihat persoalan itu, salah satu maskapai pemerbangan tanah air yaitu Lion Air Group, mendirikan bengkel pesawat di Batam. Namun pembangunan bengkel tidak berjalan mulus, karena terkendala pajak. Hal ini disampaikan langsung petinggi Lion Air di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita dapat di Batam. Tapi di sana kena double tax (pajak ganda)," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,Rabu (11/6/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Surabaya mau bikin tapi lahan nggak bisa. Di sana sudah 5 tahun nggak dibangun. Peralatan sekarang masih ada di sana," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Edward bercerita juga terkait perkembangan pendirian MRO di Batam. "Tahap pertama sudah mau selesai. Target selesai tahun 2016 sampai tahap 3. Di situ kalau sampai tahap 3 secara paralel bisa dirawat 18 pesawat. Sebelumnya nyebar ke mana-mana," sebutnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo menuturkan, kendala terbesar di dalam bisnis pendirian bengkel pesawat adalah izin dan lahan.
"Masalah lahan dan izin. Di beberapa airport potensi cukup banyak yang terlibat. Beberapa airport terkait pemda, TNI, Kemenhub dan sebagainya. Kedua, capital intensive. Harus siap dana," kata Arif.
(feb/dnl)











































