"Lonjakan jumlah impor barang yang dimintakan perlindungan berdampak negatif pada pemohon. Hal tersebut terlihat dalam indikator kinerja pemohon yang mengalami pertumbuhan negatif, yaitu produksi, pangsa pasar domestik, persediaan, kapasitas terpakai, laba, dan tenaga kerja," kata Ketua KPPI Ernawati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (22/6/2014)
KPPI telah memulai penyelidikan terhadap lonjakan impor mulai 20 Juni 2014. Setelah sebelumnya pada 26 Mei menerima pengaduan atau permohonan penyelidikan lonjakan impor kertas dari PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa periode lonjakan impor yang dilaporkan dua industri adalah periode 2010-2013. Mereka meminta penyelidikan karena telah mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor.
Berdasarkan data BPS, impor kertas yang disebutkan di atas mencapai 22.166 ton pada 2010, lalu meningkat menjadi 33.456 ton pada 2011, kemudian melonjak menjadi 51.358 ton pada 2012. Terakhir pada 2013 angkanya makin naik tajam mencapai 73.869 ton, atau telah terjadi kenaikan 233% bila dibandingkan 2010.
(hen/rrd)











































