Dahlan berkesimpulan putusan panja tidak serta-merta bisa menyelamatkan Merpati dari perangkap kesulitan keuangan. "Tidak bisa. Pokoknya Merpati bisa selamat kalau, satu diadakan restrukturisasi utang Rp 7,9 triliun, dua diadakan kuasi reorganisasi menyangkut akumulasi rugi Rp 7,2 triliun, ketiga kerja sama," papar Dahlan usai rapat kerja di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Merpati sendiri sejak awal Februari 2014 telah berhenti beroperasi. Dahlan menyebut hasil kesimpulan dan rekomendasi atas nasib Merpati bukan keputusan Komisi VI DPR. Alhasil hasil rekomendasi panja Merpati hanya akan dijadikan bahan mendukung program restrukturisasi Merpati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan panja Merpati bisa saja dijalankan ketika ada 3 poin, yakni: restruktursasi utang, kuasi reorganisasi, hingga menggandeng mitra. "Pendapat saya, ada tiga 3 jalan menghidupkan Merpati, walaupun sudah diserahkan. Kalau isinya tidak menyangkut tiga hal tadi, sulit untuk menghidupkan kembali Merpati," katanya.
(feb/hds)











































