Direktur Makanan dan Minuman Kementerian Perindustrian Faiz Ahmad mengatakan, Kemendag belum berkoordinasi dengan kementerian lain mengenai hal ini. Menurut Faiz perlu dibicarakan lebih lanjut.
"Jadi sebenarnya kami belum tahu apa yang disampaikan oleh Kemendag tentang plain packaging, belum pernah dibahas terpadu dengan kementerian terkait. Kemenperin belum mengetahui rencana plain packaging. Saya pikir ini masih wacana," kata Faiz ditemui detikFinance pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kami belum pernah membahas ini dengan industri ataupun asosiasi. Kalau ini bisa menjadi ketentuan, kami akan melakukan pembahasan hal tersebut dengan asoasiasi," katanya.
Faiz mengatakan, jika nanti diterapkan, alkan memicu kebingungan di kalangan konsumen.
"Golongan C juga bisa dihasilkan dari beberapa bahan baku itu bagaimana dijelaskannya. Kalau tidak ada merek, pertanggung jawaban apabila terjadi dampak terhadap kesehatan yang mengkonsumsinya, penelusurannya bagaimana," tutup Faiz.
(zul/ang)











































