Untuk itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta izin kepada Komisi VI DPR, agar suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN) Rp 2,5 triliun pada tahun depan.
"Ini keniscayaan. Kita harus bangun kapal selam tahap 2 di Indonesia. Nggak mungkin di tempat lain selain PT PAL," kata Dahlan di depan rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nggak kepentingan komersial. Ini kepentingan negara," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menerangkan, DPR ingin mendalami lebih detil terkait pemberian PMN untuk membangun fasilitas kapal selam. Pembahasan PMN untuk kapal selam bakal digelar lagi dalam wujud rapat pendalaman dengan manajemen PT PAL dan Kementerian BUMN.
"Pembahasan PT PAL agar dilengkapi datanya. Termasuk dana PMN masa lalu untuk apa," sebutnya.
(feb/dnl)