Di Indonesia setidaknya akan disiapkan 5 bandara untuk melayani ASEAN Open Sky. Saat pemberlakukan kebijakan ini, bandara-bandara RI akan diserbu oleh maskapai-maskapai ASEAN, begitu juga sebaliknya.
Maskapai RI akan menambah frekuesi penerbangan pada bandara-bandara di anggota ASEAN. Akibatnya jumlah frekuensi penerbangan dan penumpang bisa melonjak drastis.
Β
"Nanti nggak ada batasan frekuensi, nggak ada batasan tipe pesawat dan penumpang," kata Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo kepada detikFinance Rabu (10/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Airlines kita sudah siap. Garuda sudah bagus, Lion juga bagus bahkan Lion punya cabang di Malaysia dan Thailand. Itu bagus," jelasnya.
Saat pemberlakuan ASEAN Open Sky, pemerintah dilarang memproteksi maskapai lokal khususnya yang terbang dari 5 bandara. Kelima bandara tersebut antara lain: Bandara Soekarno Hatta, Bandara Kuala Namu, Bandara Sultan Hasanuddin, Bandara Juanda dan Bandara Ngurah Rai. Sistem liberalisasi hanya berlaku hanya untuk rute-rute internasional. Sistem liberalisasi ini tidak bisa dipakai untuk penerbangan domestik.
Meski ada Open Sky namun saat maskapai negeri tetangga ingin menambah frekuensi, mereka tetap perlu izin ke otoritas setempat seperti Kemenhub di Indonesia.
"Memang nggak dibatasin mau terbang beberapa tapi masuknya kalau kapasitasnya nggak memungkinkan, ya nggak dikasih," katanya.
(feb/ang)











































