Pada September 2014, bea keluar ekspor CPO dikenakan 9%, atau turun 1,5% ketentuan BK Agustus 2014. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan dibebaskannya BK ekspor CPO karena harga CPO dunia yang terus turun.
"Iya sistem yang ada di Indonesia adalah BK itu mengikuti perkembangan harga. Saya tidak tahu, tapi kayaknya Oktober 2014 ini, itu akan 0% karena memang harganya sedang turun," kata Bayu saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (23/09/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Malaysia kan sudah 0%, dan dia juga cuman satu bulan September dan Oktober, Oktober kan berakhir," katanya.
Menurut Bayu dengan dibebaskan sementara bea keluar ekspor CPO dampaknya sedikit membantu pengusaha. Selain itu, produk sawit Indonesia bisa bersaing dengan produk sawit negara lainnya terutama Malaysia.
"Di lebih cashflow-nya jadi lebih terbantu. Tapi dalam hal kontrak volumenya dugaan saya sih nggak terlalu banyak," jelas Bayu.
Sebelumnya harga rata-rata CPO di Rotterdam pada Agustus 2014 bergerak di kisaran US$ 695-US$ 815 per metrik dengan harga rata-rata US$ 753 per metrik ton. Harga rata-rata ini turun sekitar 10,7% dibandingkan dengan harga rata-rata bulan Juli US$ 843,3 per metrik ton.
"Ya memang sistemnya kita seperti itu. Nanti kalau harganya naik ya BK nya akan ada lagi," imbuhnya.
(wij/hen)











































