"Pemerintah akan mengawasi. Kita undang LSM juga agar mereka benar-benar melakukannya," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Willard Intercontinental, Washington DC, Sabtu (27/9/2014) saat ditanya mengenai tindak lanjut dari ditandatanganinya 'Indonesia Palm Oil Pledge'.
Sebagaimana diketahui, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bersama empat perusahaan raksasa, yaitu Golden Agri Resources, Wilmar, Cargill dan Asian Agri telah menandatangani ikrar ini. Selama ini perkebunan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, selama ini industri sawit dianggap para LSM melakukan praktik deforestasi. Salah satu tujuan ikrar ini adalah memutus isu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu saya sampaikan keberatan kita terhadap tudingan itu. Kita berpikir, kalau memang ada keraguan dari pihak dunia, kita kerja sama dengan Green Peace. Kalau memang tudingan itu tidak benar, mengapa tidak disampaikan kepada dunia bahwa kelapa sawit tidak merusak lingkungan," ujar SBY.
Presiden SBY menyoroti hal ini karena ini terkait dengan perdagangan international. "Dalam free trade, tidak hanya cukup itu, harus ada fair and free trade. Kita juga keras terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan. Kalau seperti ini, kalau presiden sudah pasang badan, maka mereka harus benar-benar dalam operasionalnya," kata SBY.
Dengan adanya ikrar itu, maka perusahaan-perusahaan kelapa sawit itu harus melaksanakannya. "Pemerintah akan mengawasi. Kita undang juga LSM untuk mengawasi. Kita juga berdiplomasi di forum global agar sawit Indonesia diterima luar negeri. Kalau tidak begitu, sawit akan jatuh, jutaan orang akan kehilangan pekerjaan. Jangan sampai itu terjadi," terang SBY.
Dalam ikar yang ditandatangani 24 September 2014, para pengikrar berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membangun industri sawit yang berkelanjutan, tidak ada penanaman pada tanah berkarbon tinggi atau lahan gambut, dan berjanji untuk menerapkan standar tersebut kepada pemasok pihak ketiga.
Meski ikrar ini difokuskan pada Indonesia, namun ikrar ini juga mencakup operasional perusahan-perusahaan kelapa sawit di seluruh dunia. Ikrar ini merupakan puncak upaya KADIN dalam menetapkan visi yang kuat, lebih jangka panjang dan berkelanjutan untuk sektor minyak kelapa sawit. Industri ini dinilai sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi pedesaan dan keamanan pangan, namun selalu dihubungkan oleh LSM sebagai deforestasi dan hilangnya habitat bagi spesies yang terancam punah.
(asy/hen)











































