Sebut Prestasi Kerja, MS Hidayat: UU Perindustrian Disahkan dan Ambil Alih Inalum

Sebut Prestasi Kerja, MS Hidayat: UU Perindustrian Disahkan dan Ambil Alih Inalum

- detikFinance
Kamis, 16 Okt 2014 15:15 WIB
Sebut Prestasi Kerja, MS Hidayat: UU Perindustrian Disahkan dan Ambil Alih Inalum
Jakarta - Masa kerja MS Hidayat sebagai Menteri Perindustrian akan habis dalam hitungan hari. Hidayat mengungkapkan capaian kinerjanya selama menjabat 5 tahun terakhir.

"Hasil terakhir yang saya kemukakan yaitu disahkannya UU Perindustrian, itu sangat fenomenal untuk menggantikan UU perindustrian yang sudah 30 tahun. Kita selesaikannya dalam tempo satu setengah tahun, itu satu prestasi, sekarang sedang disusun RPP-nya (rancangan peraturan pemerintah dengan semua kementerian," ujar Hidayat di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Lalu kedua, capaian yang telah diraih Hidayat saat menjadi Menteri Perindustrian adalah pengambilalihan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) asal Jepang. Sehingga sekarang Inalum 100% menjadi milik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Inalum) perusahaan smelter peleburan alumunium, terbesar se-ASEAN. Sekarang kita harus waspada karena Malaysia sedang membangun. Saya ingin kinerja Inalum di putra putra Indonesia bisa ditingkatkan. Kita serahkan ke BUMN, kami di perindustrian, menyusun rencana," tutur Hidayat.

Dia ingin pemerintahan baru nanti meningkatkan kapasitas produksi Inalum, sehingga bisa memenuhi kebutuhan alumunium domestik dan internasional. "Jangan sampai Inalum dipegang Indonesia kinerjanya merosot," tegas Hidayat.

Selanjutnya, capaian kerja yang telah diraih Hidayat adalah membangun industri hilirisasi sektor agro, seperti sawit, kakao, dan karet.

"Sekarang kita masuk ke industri hilirisasi di mineral, dengan pembangunan smelter dan sebagainya. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana," ungkap Hidayat.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads