Dahlan menyebut ide ini merupakan solusi satu-satunya untuk membuat Merpati bisa terbang kembali. Solusinya adalah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga.
"Sementara yang kita putuskan dan yang kita lihat jalan satu-satunya adalah menempuh PKPU. PKPU sudah kita rumuskan. Kita tekadkan bulat bahwa akan PKPU," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bisa membuat business plan harus ada investor dan untuk dapat investor harus menawarkan dan menawarkannya harus terbuka," katanya.
Kementerian BUMN sendiri sudah mengundang 100 pihak untuk menjadi investor di Merpati. Investor tersebut diminta menyusun business plan. Batas waktu penyunan dan penyerahan adalah 30 hari sejak pertemuan dengan investor.
"Nah itu waktunya 30 hari berarti melewati masa jabatan saya. Tetapi ada tim terbentuk dan birokrasi tidak pensiun maka biarpun ganti menteri tim ini akan jalan kecuali menteri yang baru menegaskan tim ini nggak usah jalan," jelasnya.
Setidaknya ada 3 poin yang harus dimasukkan ke dalam proposal yang diajukan investor kepada Kementerian BUMN. Salah satunya adalah memiliki armada.
"Proposal yang masuk nanti harus mempunyai modal untuk bayar gaji, kedua bisa menyediakan armada, ketiga harus mempunyai modal untuk operasional seperti beli minyak, beli asuransi dan seterusnya," ujarnya.
Untuk poin pembayaran tunggakan gaji, tunjangan, pesangon hingga pensiun karyawan Merpati yang jumlahnya sangat besar, Dahlan menyebut hal tersebut masih bisa dinegosiasikan. Pasalnya secara realistis investor akan enggan dibebani tanggungan saat menjadi mitra Merpati.
"Pasti gaji ini harus negosiasi lah. Itu sama saja tidak realistis," katanya.
(feb/ang)