Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro mengatakan merembesnya gula rafinasi impor ke pasar umum sudah termasuk pelanggaran tata niaga gula, namun pemerintah tak bersikap tegas.
"Sampai sekarang tidak ada tindakan walaupun dianggap melanggar tak ada tindakan dari Kementerian terkait tak ada tindakan dibiarkan saja walaupun itu melanggar hukum," tegas Ismed saat ditemui di kantornya, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan ini akan terus berlarut bila tak ada konsistensi dari pemerintah untuk menerapkan aturan dan mengganti oknum pejabat kementerian yang terkait izin impor.
"Tapi kalau itu ada oknum pejabat yang rakus yang ingin memburu rente dari impor gula rafinasi itu, semua program itu akan mengalami jalan buntu," tegasnya.
"Kenapa 10 tahun Pak SBY mencanangkan swasembada gula gagalnya adalah karena oknum pejabat yang memburu rente dari impor gula rafinasi itu," imbuh Ismed.
Ismed menilai pemilik pabrik gula rafinasi impor dapat perlakuan khusus karena selalu mendapat jatah impor raw sugar yang bebas bea masuk. Selain itu, gula rafinasi hasil pabrik gula non berbasis tebu, produknya merembes bebas ke pasar umum, yang mengakibatkan harga gula lokal kalah bersaing.
"Masyarakat melihat harga gula rafinasi lebih murah tapi dia tidak tahu gula rafinasi itu tidak manis dua sendok gula rafinasi bersama dengan satu sendok gula tebu itu sudah diuji kata masyarakat," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sempat menyindir ada pihak yang senang bila impor gula terus dilakukan. "Karena memang ada yang senang impor memang. Nggak di kementerian kasih impor, yang dikasih juga seneng," tutur Jokowi kemarin.
(zul/hen)










































