Hal ini membuat para petani tebu menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha terkait kebijakan impor. Namun pemerintah menegaskan tak ada yang diuntungkan terhadap kebijakan impor gula.
"Siapa sih yang diuntungkan itu? Nggak ada," tegas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto kepada detikFinance, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industi makanan nggak dapat supply yang pasti. Rafinasi itu ingin ada kepastian usaha, petani juga merugi," tutur Panggah.
Ia menungkapkan selama ini produksi gula dalam negeri tak efisien yang faktornya mulai dari produktivitas lahan tebu yang rendah hingga kondisi pabrik-pabrik gula yang sudah tua dan tak efisien.
Dari kebutuhan gula industri dan rumah tangga mencapai 5,2 juta ton per tahun, produksi lokal hanya 2,5 juta ton per tahun. Kondisi ini memaksa pemerintah harus impor gula setiap tahun untuk menutupi kekurangan.
"Sumbernya inefisiensi. Itu dulu kita selesaikan. Di pabrik gula itu sumbernya, kita konsentrasi di situ dulu, selama nggak diselesaikan mau ngomong apa juga nggak selesai. Caranya gimana, harus investasi. Tanpa investasi itu nggak bisa," jelasnya
Sebelumnya, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTRI M. Nur Khabsyin menduga ada kongkalikong antara pengusaha gula rafinasi dan pemerintah yang menyebabkan gula impor membanjiri pasar dan dampaknya gula petani tak laku karena kalah bersaing.
Kongkalikong dalam bentuk pemberiann kuota impor raw sugar yang melebihi dari kebutuhan. Raw sugar diimpor oleh produsen gula rafinasi, kemudian diolah menjadi gula rafinasi, kemundian untuk memasok pabrik makanan dan minuman.
Nur mengatakan seharusnya kebutuhan gula rafinasi hanya 2 juta ton, namun impor bahan baku atau raw sugarnya bisa mencapai 3,2 juta ton pada tahun lalu. Tahun ini kuota impor raw sugar untuk bahan baku gula rafinasi sebesar 3,1-3,2 juta ton.
(zul/hen)











































