Ada Usulan Investasi Pabrik Semen Direm, Ini Tanggapan BKPM

Ada Usulan Investasi Pabrik Semen Direm, Ini Tanggapan BKPM

- detikFinance
Senin, 09 Feb 2015 14:03 WIB
Ada Usulan Investasi Pabrik Semen Direm, Ini Tanggapan BKPM
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar ada pembatasan investasi baru di industri semen. Kebijakan ini agar mencegah produksi semen yang berlebih di dalam negeri dan menghadang masuknya investor semen dengan teknologi rendah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan justru yang perlu dicegah bukan investasinya namun teknologinya yang harus lebih selektif.

Hal ini terkait dengan dampak terhadap lingkungan. Ada kekhawatiran, para pabrikan semen dari Tiongkok dengan teknologi rendah masuk ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir pendekatannya harus basis teknologi yang dibatasi, Tetapi saya kira kementerian perindustrian harus membuat role-nya. Yang jadi concern kan di Jawa," kata Franky di kantornya, Senin (9/2/2015).

Menurut Franky, industri semen sangat terkait dengan dampak lingkungan, sehingga proses izin Analisis Mengendai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus ketat termasuk investasi di Pulau Jawa.

"Tergantung, kalau di Jawa harus lebih AMDAL-nya harus jelas, jangan sampai karena ingin industri dikembangkan sampai mengalahkan izin lingkungannya," katanya.

Saat ini kapasitas produksi semen di Indonesia mencapai 77 juta ton per tahun. Capaian utilisasi atau realisasi produksi dari kapasitas baru mencapai 70-80% atau sekitar 59 juta ton per tahun, dengan konsumsi di dalam negeri sekitar 60 juta ton.

(zul/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads