Begini Pentingnya Industri Rokok Bagi Ekonomi RI

Begini Pentingnya Industri Rokok Bagi Ekonomi RI

Wiji Nurhayat - detikFinance
Sabtu, 20 Jun 2015 18:08 WIB
Jakarta - Kebijakan pemberlakuan kemasan rokok polos (plain packaging) yang dilakukan Australia dianggap merugikan para produsen rokok, termasuk Indonesia. Bahkan Indonesia dan tiga negara, yaitu Honduras, Republik Dominika, dan Kuba mengguggat Australia ke Badan Perdagangan Dunia (WTO).

Bagi Indonesia, rokok dianggap sebagai salah satu industri yang berkontribusi bagi perekonomian.

Hal ini pernah diungkapkan Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi, saat sidang pertama dengar pendapat antara pihak penggugat, tergugat, dan panelis dalam kasus tersebut, di kantor WTO di Jenewa, Swiss, awal Juni 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bachrul menuturkan, industri rokok menyumbang 1,66% total Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya pada 2013 mencapai US$ 700 juta.

Selain itu, industri rokok juga menjadi sumber penghidupan bagi 6,1 juta orang yang bekerja di industri rokok secara langsung dan tidak langsung, termasuk 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh.

"Ekspor kita sekitar US$ 700 juta, kemudian kita punya kira-kira 2 juta petani yang terkait dan tidak terkait dengan tembakau," kata Bachrul, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Tidak hanya itu, di dalam negeri peranan rokok sebagai sumber pemasukan negara juga cukup besar. Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai tahun 2013 lalu tercatat Rp 108,45 triliun. Dari jumlah tersebut, cukai hasil tembakau dan rokok masih mendominasi dengan angka mencapai Rp 103,53 triliun.

"Jadi industri yang berkontribusi kepada cukai, pajak dan tenaga kerja. Ini buat kita berkepentingan," jelasnya. Β 

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads