"Itu sudah berlangsung cukup lama. Kita minta berkali-kali ditindak. Belum ada format ditawarkan oleh Pemda dan Kementerian ESDM," kata Wakil Ketua Komisi VII, Satya W. Yudha di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Meski sudah berlangsung lama, aktivitas tersebut berjalan tanpa ada perhatian serius dari regulator pertambangan, pemerintah daerah dan penegak hukum. Satya berpandangan sebaiknya para petambang rakyat dibuat dalam suatu wadah kelompok, sehingga bisa dilakukan pembinaan.
Β
"Salah satu jalan ialah mengumpulkan dan menyadarkan mereka, agar mereka membikin satu kelompok yang dimasukkan ke dalam tambang rakyat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Kita masih mungkinkan masyarakat dapatkan pendapatan. Polanya dengan yang lebih tertib, diregistrasi, sehingga kita tahu," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya juga akan segera memanggil Pemda Babel dan PT Timah (Persero), untuk mencari jalan keluar terkait penambangan timah liar dan ilegal, yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Mungkin kita akan panggil Timah dan Pemda supaya dicari solusi terbaik," ujarnya.
(feb/rrd)











































