Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana sempat mendengarkan pemaparan Direksi KRAS terkait usulan PMN, hari ini. Menurutnya persetujuan PMN oleh Komisi VI berada di level rapat pleno.
Ia berpandangan BUMN baja ini sekarang perlu diperkuat dari sektor permodalan meskipun tahun lalu pengajuan PMN non tunai pernah ditolak parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sekarang punya rencana bangun fasilitas yang bisa pasok kebutuhan lokal yang khusus. Untuk pelat dan macam-macam. Kan kita nggak bisa bangun pabrik baru nunggu situasi baik. Bangun pabrik kan butuh waktu. Kalau itu, kapasitas sekarang 2,4 juta ton mau dinaikkan jadi 3,9 juta ton. Kita setuju," kata Azam di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Pemberian PMN bisa dilakukan untuk memperkuat industri nasional. Apalagi pembangunan saat ini sedang getol dilaksanakan sehingga kebutuhan baja akan meningkat drastis.
"Intinya industri dalam negeri harus diperkuat karena kita punya demand 240 juta penduduk," ujarnya.
Azam berpandangan sebetulnya PMN sebagai opsi terakhir memperkuat BUMN. Opsi awal adalah setoran dividen tidak perlu dipungut untuk menambal keuangan APBN yang defisit. Laba BUMN yang selama ini wajib disetor ke kas negara bisa dipakai mengembangkan bisnis atau memperbaharui alat produksi.
"Saya berpikir, dividen, seharusnya bukan untuk tambal APBN, dividen disisihkan untuk perbaiki fasilitas produksi. Kalau diambil untuk menambah, APBN ya jadinya begini," jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 22 BUMN mengusulkan PMN tunai dan non tunai kepada pemerintah senilai Rp 32,42 triliun. Usulan tersebut diajukan untuk dianggarkan pada 2016.
(feb/hen)











































