Gudang Kapas di Malaysia akan Dipindah ke RI, Pengusaha Senang

Gudang Kapas di Malaysia akan Dipindah ke RI, Pengusaha Senang

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2015 13:10 WIB
Gudang Kapas di Malaysia akan Dipindah ke RI, Pengusaha Senang
Jakarta - Pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) senang dengan rencana penerapan pusat logistik berikat di dalam negeri. Kebijakan ini akan menguntungkan dunia usaha hingga pemerintah termasuk soal penggunaan rupiah.

Pusat Logistik Berikat bakal mempermudah pelaku industri TPT mendatangkan bahan baku. Salah satunya industri tekstil bisa memindahkan bahan baku kapas yang selama ini ada di Gudang Pelabuhan Port Klang Malaysia ke gudang di Indonesia dalam Pusat Logistik Berikat. Rencananya akan dibuat di Cikarang, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy dalam Tindak Lanjut Pengadaan Kapas Nasional dan Pusat Logistik Nasional’ di Kantor Pusat API Graha Surveyor Indonesia Lantai 16 Jalan Gatot Subroto, Kav 56, Jakarta, Kamis (1/10/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik kapas bisa menempatkan kapasnya di Indonesia. Perputaran uang dari jual beli kapas ada di Indonesia ditambah pembayarannya dengan rupiah. Selain itu, persentase jual beli kapas bisa terus bertambah oleh 285 industri pemintalan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan industri hilirnya," jelas Ernovian.

Ia menlanjutkan, Saat ini di Indonesia ada 1.479 industri pembuat kain, 2.873 industri pakaian jadi dan 726 industri barang jadi tekstil lainnya.

"Para pengusaha ini tidak lagi perlu merisaukan stok kapasnya ada di luar negeri sebab bisa disimpan di dalam negeri, makin dekat dengan pusat produksi. Kerugian akan fluktuasi nilai mata uang pun bisa diminimalisir," katanya.

Selama ini, Indonesia belum menganut ketentuan untuk membolehkan sistem gudang internasional, barang impor yang masuk harus berasal dari importir. Pemerintah belum mengantur trader (bukan importir) yang memiliki stok bahan baku untuk memasukan barang ke dalam negeri, dan bebas bea masuk impor. Kondisi ini membuat industri dalam negeri tak efisien.

Sedangkan di Malaysia justru sebaliknya, ada ketentuan trader boleh memasukan barang bebas bea masuk bukan untuk keperluan impor namun hanya sebagai gudang internasional. Di sana sudah punya infrastruktur gudang yang baik dan lengkap. Di Indonesia, ketentuan barang bebas masuk impor baru bisa diterapkan di perusahaan/importir yang berada di kawasan berikat, yang produknya harus berorientasi ekspor atau tak dijual ke dalam negeri.

Dengan adanya Pusat logistik berikat, maka memungkinkan kapas-kapas impor dan bahan baku lainnya yang selama ini milik trader yang ditempatkan di Port Klang Malaysia bisa langsung masuk ke industri pengguna dalam negeri tanpa harus singgah di pelabuhan Malaysia.

Kapas-kapas impor tersebut selama ini memang disimpah dahulu oleh trader global di Port Klang sebelum masuk ke Indonesia. Sebagian besar kapas-kapas milik trader akan masuk ke Indonesia, namun kenyataannya trader memilih menaruh di Malaysia untuk menghindari kena bea masuk impor.

Bila sistem gudang internasional berlaku di dalam negeri maka Indonesia akan lebih bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dampaknya biaya logistik khususnya biaya penyimpanan akan bisa ditekan terutama oleh industri di dalam negeri.

Para trader kapas sudah bisa masuk Indonesia tanpa bea masuk, maka industri pengguna di dalam negeri bisa langsung mendapatkan pasokan dari gudang trader yang ada di dalam negeri. Pengenaan bea masuk impor baru akan berlaku setelah ada perpindahan barang daru gudang trader di dalam negeri ke industri pengguna.

Dampaknya akan bikin industri efisien, pabrik tak perlu simpan kapas di gudang mereka sampai 3 bulan, cukup 1 bulan saja karena sudah ada di gudang-gudang trader. Sehingga biaya inventori atau penyimpanan lebih rendah, karena tak banyak simpan barang sehingga biaya asuransi (barang) lebih hemat.

Selama ini para industri tekstil dan produk tekstil harus mendatangkan bahan baku kapas dari Port Klang Malaysia. Sedangkan bila sudah ada ketentuan baru, maka gudang-gudang trader kapas bisa berada di sekitar industri, misalnya di Jakarta.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads