Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan jawaban atas keinginan para pelaku industri yang tengah terbebani biaya energi.
"Salah satunya memang, selama ini dunia industri menginginkan agar industri kita bisa punya daya saing yang kuat. Salah satunya adalah bagaimana agar biaya produksinya bisa bersaing dengan negara tetangga. Akhirnya pemerintah merespons apa yang diinginkan pengusaha untuk menurunkan biaya energi," ungkap Saleh, usai memberi sambutan dalam acara Forum Dialog HIPMI, di HIPMI Centre, Menara Bidakara 2, Jakarta, Kamis, (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di sisi energi, kebijakan energi yang telah diterbitkan pemerintah juga sudah mencakup kemudahan izin usaha. Ini semua dilakukan untuk menarik investor lebih banyak ke dalam negeri.
"Perizinan di Kementerian Perindustrian juga sudah menyerahkan seluruh urusan perizinan ke BKPM. Dalam rangka untuk membuat dunia usaha lebih mudah dan kembali bergeliat," ujarnya.
"Ini kesempatan dunia usaha untuk bergeliat dan kepada para investor. Di Bintuni ada satu perusahaan besar yang mau masuk terkendala harga gas tidak bersaing dan saat ini kita turunkan sehingga saya rasa akan mempermudah investor masuk," tambahnya.
Insentif-insentif yang diberikan pemerintah, kata Saleh, akan terus dikawal, khususnya bagi industri yang mulai terancam melakukan PHK terhadap para karyawannya, khususnya di sektor padat karya.
"Kami atasi (PHK) dengan insentif-insentif yang kita berikan saat ini, kami datangi sektor industri padat karya dan kita cari tahu keluhan dan kesulitan mereka," pungkasnya.
(dnl/dnl)











































