"Ada beberapa usulan seperti misalnya UU Halal itu masih belum jadi-jadi, padahal seharusnya sudah masuk dalam usulan paket. Ini yang harus segera dipercepat, karena itu kan memengaruhi perdagangan makanan dan minuman kita," ungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Menurut Adhi, dari 6 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada satu pun paket kebijakan yang berdampak langsung pada industri mamin di tengah lesunya daya beli masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pemerintah bisa menyederhakan hambatan pada sektor mamin seperti kewajiban sertifikasi halal. Apalagi nantinya semakin banyak produk negara tetangga yang menyerbu pasar lokal, dengan produk mamin Thailand saat ini dianggap sebagai saingan terberat saat ini.
"Thailand ini jauh sekali dengan kita di ASEAN. Daya saing kita yang perlu diperhatikan, karena produk kita untuk standar halal sendiri belum ada harmonisasi di dalam negeri," katanya.
Beberapa hal yang diminta pengusaha mamin antara lain seperti payung hukum sertifikasi halal seperti lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal, kemudahan pengajuan, biaya sertifikasi, dan produk-produk yang masuk sebagai wajib bersertifikat halal.
(ang/ang)











































