Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (IEB) menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor tetapi berisiko dalam hal pembiayaan dari bank komersial. Pembiayaan ini merupakan penugasan khusus dari pemerintah.
Pembiayaan dengan skema National Interest Account (NIA) ini ditujukan untuk proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan tetapi dinilai penting oleh pemerintah. Industri yang mendapat pembiayaan ini adalah PT INKA, PT Cemerlang Laut Ambon (CLA), dan PT Araputra Fortuna Perkasa (AFP).
"Tujuannya adalah untuk memperluas, meningkatkan ekspor Indonesia," ujar Menteri Keuangan dalam Kunker Menkeu RI dalam rangka penugasan khusus LPEI/IEB untuk mendukung paket kebjakan ekonomi pemerintah tahun 2015 di PT Kelola Mina Laut (KML) Gresik, Kamis (10/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alokasi pembiayaan untuk PT INKA adalah Rp 300 miliar dengan jangka waktu hingga 31 Desember 2016," lanjut Bambang.
PT INKA sendiri akan memenuhi 150 kereta pesanan Bangladesh untuk delivery tahun 2016. Proyek ini bernilai US$ 72 juta. Dan February 2016, secara bertahap PT INKA akan mengirim pesanan tersebut. Bangladesh sendiri membeli produk dari PT INKA melalui bantuan Asia Development Bank (ADB).
Jika pembiayaan kepada PT INKA ditujukan untuk membiayai produk, maka pembiayaan untuk PT CLA dan PT AFP lebih kepada agar kesinambungan perusahaan tetap terjaga, dalam arti tidak ada PHK karyawan. Kedua perusahaan ini orientasinya memang ekspor, tetapi kondisinya goyah karena perlambatan ekonomi.
Mereka adalah dua dari perusahaan yang mendapatkan pembiayaan LPEI/IEB dari sisi komoditas. Perusahaan yang mendapatkan pembiayaan adalah usaha dengan komoditas produk olahan ikan, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, serta furnitur. PT CLA bergerak di bidang olahan ikan sementara PT AFP bergerak di bidang furnitur.
Kriteria perusahaan ekspor yang memenuhi syarat mendapatkan pembiayaan adalah memiliki omzet per tahun paling banyak Rp 500 miliar, memiliki kayawan paling sedikit 50 orang, dan mengalami penurunan nilai ekspor dalam 12 bulan terakhir.
"Masing-masing menerima Rp 50 miliar dengan jangka waktu hingga 31 Desember 2016," kata Bambang.
Untuk ke depan, Bambang menginginkan agar LPEI/IEB tidak hanya membiayai dari sisi produsen saja, tetapi harus bisa membiayai juga dari segi konsumen.
"Misalnya, LPEI/IEB membiayai PT INKA untuk menjual gerbongnya ke Bangladesh. LPEI/IEB seharusnya juga ngomong ke pemerintah Bangladesh kalau dia juga bersedia membiayainya. Seperti kredit gitu," tandas Bambang.
Diretur Eksekutif LPEI/IEB Ngalim Sawega mengatakan bahwa penugasan khusus dari pemerintah ini menyediakan alokasi sebanyak Rp 1 triliun. Rp 300 miliar sudah diberikan ke PT INKA dan RP 100 miliar sudah diberikan masing-masing Rp 50 miliar ke PT CLA dan AFP. Untuk sisa alokasi yang ada, LPEI/IEB akan menyalurkannya ke perusahaan lain dengan kriteria atau syarat yang sudah ditentukan.
"Dari Sabang sampai Merauke ada perusahaan yang seperti itu, nanti kami akan salurkan ke perusahaan dengan syarat-syarat itu," ujar Ngalim.
(iwd/ang)











































