Kemenaker Klarifikasi Isu PHK di Chevron, Ford, dan Panasonic

Kemenaker Klarifikasi Isu PHK di Chevron, Ford, dan Panasonic

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 06 Feb 2016 14:00 WIB
Kemenaker Klarifikasi Isu PHK di Chevron, Ford, dan Panasonic
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengecek situasi para pekerja di 3 perusahaan yaitu PT Ford Motor Indonesia, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Panasonic Gobel Indonesia. Langkah ini dilakukan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di 3 perusahaan itu.

Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Sahat Sinurat, mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung Ford untuk meminta klarifikasi. Ford memang berencana akan melakukan PHK karyawan, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Kemenaker pun meminta Ford memenuhi semua hak pekerja bila PHK dilakukan.

"Kita melakukan koordinasi dengan Ford sendiri, mendatangi Ford, mengklarifikasi apa masalahnya. Kalau memang PHK terjadi, maka kita minta Ford menjamin hak-hak pekerja," ujar Sahat usai diskusi di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chevron yang dikabarkan memangkas 1.200 pekerja juga telah disambangi Kemenaker. Seperti halnya Ford, PHK juga belum terjadi di Chevron.

"Saya dengar belum. Seperti Chevron belum ada melakukan PHK, hanya mengarah ke sana, mereka mau melakukan efisiensi," tutur Sahat.

Pengecekan juga dilakukan ke Panasonic Gobel Group. Menurut Sahat, nyatanya sampai sekarang Panasonic masih membayar gaji para karyawannya seperti biasa.

Saat ini Panasonic masih bermusyawarah dengan para pekerjanya untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

"Belum ada PHK, Panasonic sampai sekarang masih bayar upah, mereka masih berunding penyelesaiannya bagaimana," tutupnya (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads