Ini Strategi RI Salip Kawasan Industri di Vietnam dan Malaysia

Ini Strategi RI Salip Kawasan Industri di Vietnam dan Malaysia

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2016 18:50 WIB
Ini Strategi RI Salip Kawasan Industri di Vietnam dan Malaysia
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menargetkan bisa membentuk badan khusus yang akan mengelola kawasan industri yang dibuka pemerintah. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, Imam Haryono menjelaskan, pembentukan badan khusus untuk mengelola kawasan industri milik negara bisa profesional.

Selain itu, sekaligus bisa menyalip kualitas kawasan industri yang dikembangkan Vietnam dan Malaysia.

"Yang penting bisa dikelola profesional, jangan model birokrat. Minimal dalam waktu dekat harus salip Vietnam, setelahnya baru Malaysia," katanya saat rapat kerja di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan badan baru tersebut, lanjut Imam, pihaknya ingin pengelolaan kawasan industri milik negara bisa mendulang untung sebagaimana halnya kawasan industri yang dibangun swasta.

"Kalau sudah mulai membangun dan mengelola. Kan ada revenue yang masuk, kalau ada bentuk badan hukum yang mengelola nanti ada tenant yang sewa. Harus lewat BLU (Badan Layanan Umum). Di bawah Kemenperin," paparnya.

Imam berujar, kalau pun pada nantinya kawasan industri di bawah pengelolaan pemerintah rugi, hal tersebut tak jadi masalah selama itu bisa mendatangkan manfaat ekonomi sekitar kawasan.

"Jadi jangan hanya mikir untung. Secara bisnis nggak feasible tapi secara ekonomi layak tak masalah. Kita kan lihat kan meski rugi bisa serap tenaga kerja, ada PPN Masuk, penghematan devisa karena impor berkurang, dan nilai tambah, asal ada nilai ekonominya," ujar Imam.

Ia berujar, BLU sendiri akan ditargetkan terbentuk tahun ini. Dengan kawasan industri pertama yang dikelola yakni Kawasan Industri Sei Mangkei di Sumatera Utara, dan kemudian akan mengelola 13 kawasan lain yang tengah dikembangkan pemerintah.

"Ada Perpres Nomor 3 Tahun 2013. Masalahnya harus ada institusi terpisah supaya jadi satu, antara pembuat kebijakan, perencanaan, pelaksana, dan yang mengawasi. Implementasi regulator dan implementator dipisahkan. Harus tahun ini," tutup Imam. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads