Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Negara di Sektor Migas Turun Rp 50,2 T

Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Negara di Sektor Migas Turun Rp 50,2 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 02 Jun 2016 17:32 WIB
Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Negara di Sektor Migas Turun Rp 50,2 T
Foto: Reuters
Jakarta - Penerimaan negara bukan pajak dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas bumi turun Rp 50,2 triliun dari Rp 78,6 triliun menjadi Rp 28,4 triliun. Turunnya harga minyak dunia jadi penyebab utama.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 harga minyak dunia diasumsikan sebesar US$ 50 per barel, namun pada awal tahun mencapai titik terendah sekitar US$ 30 per barel.

"PNBP untuk SDA migas turun Rp 50,2 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu untuk PNBP non migas, turun dari Rp 46,3 triliun menjadi Rp 21,8 triliun. Ini dikarenakan penurunan harga hasil tambang, khususnya batubara.

"Royalti dari tambang menurun drastis," imbuhnya.

Untuk laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap sebesar Rp 34,1 triliun. Angka ini tidak ada perubahan dibandingkan dengan yang tercantum dalam APBN. PNBP lainnya adalah Rp 84,8 triliun.

"Pendapatan BLU pada RAPBN P adalah Rp 36,1 triliun," kata Bambang. (mkl/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads