"Dengan kondisi cuaca seperti ini, rasanya tidak mungkin dapat mencapai target produksi untuk memenuhi kebutuhan nasional. Kemungkinan produksi tahun ini kurang dari 1 juta ton," kata Ali Mahdi, Direktur Pemasaran PT Garam, Jumat (1/7/2016).
Ali menerangkan, saat ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi garam, yakni menggunakan sisa stok garam tahun sebelumnya yakni sekitar 8.500 ton dari total kontrak pembelian garam rakyat sebanyak 17.500 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persediaan produksi garam nasional yakni, sisa produksi tahun lalu sekitar 10-15 persen dari total target produksi 2,7 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen produksi garam dipasok dari Jawa Timur.
Namun tahun ini target pencapaian produksi garam nasional diperkirakan kurang dari 1 juta ton. Pasalnya, terkena dampak anomali cuaca La Nina. "Kita perkirakan produksi kurang dari 1 juta ton," terangnya.
Jika target produksi garam nasional tidak tercapai, maka potensi impor garam pun semakin terbuka. Tetapi swasembada garam bisa terlaksana, jika ada penambahan luas lahan untuk pertanian garam. Saat ini luas lahan di seluruh wilayah di Indonesia mencapai sekitar 28 ribu hektar.
"Bila ingin tercapai, pemerintah harus menambah luas lahan," katanya.
"Kalau kebutuhan garam belum terpenuhi dari produksi garam nasional karena gagal panen, maka bisa dilakukan impor. Asalkan ada pernyataan resmi gagal panen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," tandasnya.
Gagal Produksi
Agung Kuswandono, Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman mengatakan, anomali cuaca La Nina bisa mengakibatkan gagal produksi. Padahal pengusaha juga butuh garam. Dengan demikian, maka dibutuhkan impor garam.
"Persoalan ini akan kita bahas bersama antara petani garam, pengusahanya juga untuk mencari titik temu solusinya," ujar Agung.
Anomali cuaca ini juga mempengaruhi pendapatan dari petambak garam. Petambak berharap, tahun ini hanya terjadi pergeseran musim panen garam dan tidak mengurangi musim kemarau. "Kita harapkan tahun ini hanya terjadi pergeseran musim panen saja," kata Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur M Hassan.
"Anomali cuaca tahun ini berpengaruh terhadap pendapatan petambak garam. Mudah-mudahan kondisi cuaca bisa normal kembali dan tahun ini hanya terjadi pergeseran saja dan tidak mempengaruhi musim kemarau," tuturnya.
Jika terjadi perubahan iklim dan musim kemarau menjadi pendek, HMPG berharap pemerintah melakukan intervensi seperti mendirikan pencucian garam melalui koperasi-koperasi petani atau petambak garam.
"Dengan sentuhan teknologi ini, dapat meningkatkan kualitas mutu garam, juga meningkatkan harga garam," katanya.
Juga memberikan perlindungan bagi petambak garam dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan budidaya ikan dan petambak garam.
"Dengan memberikan kepastian usaha kepada masyarakat petambak garam melalui asuransi bagi petambak garam. Implementasi UU No 7 ini dicover kementerian terkait seperti KKP, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kemenko Kemaritiman," tandasnya. (roi/hns)











































