Setelah menjalani proses pengolahan, gula mentah impor tersebut akan menghasilkan sekitar 3 juta ton gula rafinasi.
"Kuota impor untuk tahun ini diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas di Kantor Menko Perekonomian," ujar Benny Wachjudi, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia, kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menambahkan, saat ini kuota impor raw sugar yang diberikan pemerintah untuk bahan baku rafinasi tidak sebanding dengan kebutuhan industri. Seperti diketahui, gula rafinasi adalah bahan baku untuk industri makanan dan minuman serta untuk farmasi.
"Kenaikan kuota impor raw sugar setiap tahun ditetapkan sebesar 5%. Padahal rata-rata pertumbuhan industri makanan dan minuman berkisar 7% per tahun. Sehingga industri makanan dan minuman kadang kesulitan mendapat gula rafinasi," tutur Benny. (hns/wdl)











































