Demikian yang diucapkan oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).
"Nominal Indonesia itu harga rokok memang relatif lebih rendah daripada Singapura atau negara maju yang lain, tapi kalau kita bandingkan dengan relatif terhadap PDB kita per kapita per hari, maka sebenarnya harga jual satu batang rokok kita itu termasuk yang tertinggi," kata Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga jual rokok di Indonesia sebesar 0,8% dari PDB per kapita per hari. Angka ini terbilang tinggi jika dibandingkan dengan negara maju, contohnya Jepang.
"Itu 0,8% dari PDB per kapita per hari. Sementara di negara Jepang itu 0,2%. Artinya harga rokok kita relatif lebih mahal kalau dikaitkan dengan PDB kita," kata Heru.
Secara nominal memang lebih murah jika dibandingkan harga rokok di negara lain. Namun, jika dibandingkan dengan PDB, haega jual rokok di Indonesia masuk dalam kategori yang termahal.
"Memang nominalnya lebih murah dibandingkan negara-negara maju. Tapi harus kita ingat semua itu kan dikendalikan juga dari daya beli," tutup Heru. (hns/hns)











































