Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, praktik pungutan sudah terjadi puluhan tahun menimbulkan keresahan terkait keamanan pabrik tekstil.
"Banyak masyarakat sekitar mengatasnamakan LSM, karang taruna, atau organisasi lain yang direstui Pemda. Dalam hal ini secure di bawah camat atau kepala desa yang sengaja buat surat minta uang pengamanan," ucap Ade saat acara breakfast meeting di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (29/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, dari laporan anggotanya, praktik uang preman paling marak terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
"Di Jawa Tengah pernah terjadi, tapi kemudian bisa diredam Pak Gubernur. Nah yang paling banyak ini di Jawa Barat, di Bogor, Bandung, Sukabumi, dan Subang. Ini seperti kaya multiplier effect secara bersamaan di Jawa Barat," terang Ade.
Senada dengan Ade, Ketua API Jawa Timur, Sherlina Kawilarang mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, di Jawa Timur juga lumrah soal permintaan uang sumbangan keamanan dari organisasi masyarakat yang malah diketahui oleh aparat pemerintah setempat.
"Yang preman ini warga sekitar. Dalam pikirannya orang sekitar pabrik, pabrik tekstil ini kaya, sumber uang. Permintaannya macam-macam dari A sampai Z. Ini malah dilakukan oleh kepala desa," tutur Sherlina.
Menjawab keluhan tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya akan akan menampung keluhan para pengusaha tekstil tersebut.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan kepolisian," ujar Airlangga singkat. (ang/ang)











































