Menurut Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, pengajuan ini untuk kebutuhan industri makanan olahan. Contohnya sosis, kornet, dan bakso.
"Dari anggota kami sedang mengajukan (impor daging kerbau), kalau boleh. Pemerintah kan tujuannya untuk daging konsumsi, tapi untuk industri sedang mengajukan," ujar Adhi usai bertemu Menperin, Rabu (14/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari segi harga jauh lebih murah, selisihnya bisa sampai 60%-an kira-kira perbandingannya (dengan Australia)," ujar Adhi.
Selanjutnya, Adhi mengatakan Kemenperin akan melakukan pembahasan mengenai hal ini dengan Kementan. Hal itu karena wewenang terkait dengan impor daging ada di Kementan.
"Sekarang salah satu contoh misalnya daging sapi untuk bahan baku bakso, kornet, sosis, dan lain sebagainya, ini kan belum dikeluarkan lagi. Padahal sebelumnya kan bebas yang penting karena itu kan terkait rekomendasi dari Kementan. Tadi pak Menteri (Menperin Airlangga Hartato) akan bicara dengan Mentan (Amran Sulaiman) untuk sinkronkan. Yang penting industri kan tidak menjual untuk ke konsumsi, yang penting itu untuk bahan baku," ujarnya.
Saat ini impor daging kerbau India dilakukan oleh Perum Bulog. Sebanyak 9.500 ton daging kerbau India yang masuk secara bertahap melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Rencananya, pemerintah akan menambah lagi impor daging kerbau sebanyak 70.000 ton. (hns/hns)











































