Pengusaha Hutan RI Siapkan Investasi US$ 166 Miliar Hingga 2045

Pengusaha Hutan RI Siapkan Investasi US$ 166 Miliar Hingga 2045

Chaidir Anwar Tanjung - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 14:28 WIB
Pengusaha Hutan RI Siapkan Investasi US$ 166 Miliar Hingga 2045
Ilustrasi Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menargetnya investasi jangka panjang hingga tahun 2045 dengan nilai sebesar US$ 166 miliar atau setara Rp 2.158 triliun. Sektor usaha kehutanan ini diharapkan menjadi salah satu sektor andalan yang strategis.

Demikian disampaikan, Ketua Umum APHI, Indroyono Soesilo dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Senin (24/10/2016).

Indoroyono yang baru terpilih menjadi ketua umum menjelaskan, program prioritas Dewan Pengurus APHI 2016 – 2021 adalah meningkatkan kinerja dan mendorong daya saing usaha kehutanan Indonesia, serta menjadikan sektor ini menjadi sektor unggulan strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah menerima mandat dari Munas berupa Garis Besar Kebijakan dan Rencana Strategis serta Road Map Pembangunan Hutan Produksi 2016 -2045, yang akan menjadi acuan untuk melangkah," katanya.

Indroyono yakin benchmark dalam Road Map berupa devisa sebesar US$ 97,51 miliar atau setara dengan Rp 1.268 triliun. Dengan demikian serapan tenaga kerja 11,5 juta orang serta investasi sebesar US$166 miliar atau setara dengan Rp 2.158 triliun sampai dengan tahun 2045.

Untuk mendapatkan target tersebut menurutnya bukan hal yang mustahil dicapai. Asalkan seluruh stakeholder memiliki komitmen bersama untuk mendorong berbagai keunggulan komparatif sumber daya hutan Indonesia menjadi keunggulan kompetitif.

"Yang diperlukan untuk mencapai target Road Map dengan rentang waktu cukup panjang tersebut adalah mengurai lebih detail mengenai penetapan tata waktu, tahapan target, serta prakondisi yang diperlukan," katanya.

Indroyono Soesilo, Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman menyatakan beberapa kegiatan yang menjadi fokus ke depan adalah percepatan pencapaian sertifkasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, baik dengan skema mandatory maupun voluntary.

"Ini untuk meningkatkan jaminan keberterimaan pasar di dalam dan luar negeri. Fokus lainnya adalah penguatan inovasi dan pengembangan usaha, penguatan diplomasi ke Pemerintah dan Pemda untuk mendorong deregulasi, dan penguatan kemitraan perusahaan dengan masyarakat untuk mendorong pemanfaatan sumber daya hutan yang berkeadilan," kata Indroyono.

Dia juga akan mendorong APHI, percepatan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta), serta pengembangan praktek-praktek pengelolaan hutan yang baik di seluruh anggotanya.

Selain itu, Indroyono juga menyatakan, isu internasional yang penting untuk direspon saat ini adalah bagaimana membuktikan kontribusi kehutanan Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), pasca Paris Agreement diratifikasi DPR menjadi UU.

"Upaya peningkatan serapan karbon dan penurunan emisi GRK akan sangat terkait erat dengan areal Hutan Produksi yang dikelola oleh pelaku usaha saat ini, antara lain melalui pengalokasian kawasan lindung, percepatan penanaman baik di areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) maupun di IUPHHK Hutan Alam (HPH) melalui sistem silvikultur intensif (SILIN), maupun sistem penebangan ramah lingkungan," tutupnya. (cha/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads