Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan jika pemerintah ingin swasta masuk ke dalam kawasan industri, maka harus menyiapkan infrastruktur pendukung. Yang dimaksud infrastruktur pendukung adalah listrik, jalan, kebutuhan air, dan pelabuhan sebagai jalur logistik.
"Kalau pembangunan kawasan industri tentunya bukan hanya penyediaan lahan, tapi terutama aksesnya dekat pelabuhan, bukan hanya sarana prasarana pelabuhan tapi listrik lengkap," kata Rosan, kepada detikFinance, Jumat (23/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal dapat juga insentif harga gas atau hal-hal yang lainnya. Sehingga hal yang menimbulkan peningkatan produktivitas itu dapatkan insentif dengan begitu banyak yang masuk ke kawasan industri penciptaan tenaga kerja," kata Rosan.
Saat ini pemerintah telah memberikan insentif seperti tax allowance. Namun, insentif perlu ditingkatkan karena daerah yang dibangun berada di luar Jawa sehingga diperlukan langkah untuk menarik investor masuk dengan insentif kebijakan.
"Yang sekarang masih perlu disempurnakan. Kalau misalnya insentif perpajakan, tax allowance, jadi investor dalam atau luar bikin pabrik di situ karena memang ada banyak insentifnya yang diberikan pemerintah. Kan kawasan industri ini kawasan ekoonomi khusus itu harus banyak, bukan hanya di Jawa tapi di daerah yang aksesnya lebih bagus," imbuhnya. (dna/hns)











































