Pekan Depan, Mendag Akan Atur Harga Eceran Tertinggi Gula

Pekan Depan, Mendag Akan Atur Harga Eceran Tertinggi Gula

Yulida Medistiara - detikFinance
Sabtu, 14 Jan 2017 16:28 WIB
Pekan Depan, Mendag Akan Atur Harga Eceran Tertinggi Gula
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Untuk menjaga harga tetap stabil, Kementerian Perdagangan akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula kristal putih (GKP) sebesar Rp 12.500/kg. Harga untuk gula konsumsi itu akan berlaku di semua pasar.

"Di awal tahun menjelang imlek, sering kali ada gejolak, bisa dipicu oleh spekulasi, pada hari besar Imlek yang terjadi gejolak adalah gula, kita sudah koordinasi, minggu depan ada kesepekatan harga gula, kesepakatan harga eceran tertinggi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto, di SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1/2017).

Adanya kecenderungan kenaikan harga gula menjelang perayaan imlek ini terjadi karena ada kenaikan permintaan. Nantinya, harga jual gula di pasaran dibanderol Rp 12.500/kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HET-nya Rp 12.500/kg nanti kita minta dicetak dengan harga segitu. Sebelumnya hanya operasi pasar yang Rp 12.500, tapi ada yang Rp 13000-Rp 14000 tergantung dari jenis gula. Kita nanti memang ke depan akan diseragamkan," kata Enggar.

Harga pangan di awal tahun mengalami gejolak seperti harga cabai. Enggar berharap, ke depan harga pangan lainnya cenderung stabil.

"Saya harap tidak ada kenaikan yang berarti. Kita harap harga pangan stabil, kita harap harga beras stabil, gula akan turun. Kemudian minyak goreng akan membuat kesepakatan pada bulan ini untuk dia stabil. Kemudian juga daging, daging beku HET Rp 80.000/kg," ujarnya.

Aturan soal penetapan harga eceran tertinggi ini disinyalir untuk menguntungkan para konsumen agar tidak membeli dengan harga mahal. Aturan ini juga berlaku bagi pedagang untuk tidak menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi tetapi tetap mendapatkan keuntungan. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads