Karpet Merah BKPM untuk 5 Kawasan Industri di Batam

Karpet Merah BKPM untuk 5 Kawasan Industri di Batam

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 03 Feb 2017 10:10 WIB
Karpet Merah BKPM untuk 5 Kawasan Industri di Batam
Foto: Eduardo Simorangkir
Batam - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) menetapkan 5 Kawasan Industri (KI) di Provinsi Kepulauan Riau sebagai kawasan yang mendapatkan layanan khusus berupa Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

Kawasan industri tersebut antara lain KI Batamindo Industrial Park (61,4 Ha), KI Bintang Industrial Park II (20 Ha), KI Kabil Integrated Industrial Park (142,5 Ha), KI West Point Maritime Industrial Park (102,5 Ha), dan KI Bintan Inti Industrial Estate Lobam.

Adanya layanan KLIK, layaknya karpet merah dari BKPM karena dapat membuat iklim investasi membaik. Pasalnya, investor tidak lagi sulit untuk membangun pabrik karena izin lingkungan atau izin pembangunannya sudah difasilitasi langsung oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teridentifikasi sebanyak empat kawasan industri di wilayah Kota Batam dengan total luas lahan tersedia 326,4 Hektar dan 1 (satu) kawasan industri di Kabupaten Bintan dengan luas lahan tersedia 229,6 Hektar yang menerima fasilitas KLIK dalam kegiatan peluncuran ini," kata Kepala BKPM, Thomas Lembong di Wisma Batamindo, Batam, Jumat (3/2/2017).

Thomas menuturkan, fasilitas KLIK ini dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Perusahaan secara paralel dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya. Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.

"Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah," tutur mantan Menteri Perdagangan RI ini.

Berdasarkan data BKPM, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam tahun 2016 sebesar Rp 6,26 triliun (71 Proyek), meningkat sebesar 46,6% dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp 4,27 triliun (63 Proyek). Realisasi PMA ini umumnya didominasi oleh sektor industri alat angkutan dan transportasi lainnya, serta industri mineral non logam dan industri kimia dasar.

Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2016 sebesar Rp 489,5 miliar (75 proyek), mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13 (tiga belas) kali lipat dari tahun 2015 sebesar Rp 34,7 miliar (77 proyek). Peningkatan PMDN ini disebabkan oleh peningkatan pada proyek-proyek investasi pertambangan minyak dan gas alam serta proyek-proyek properti di Kota Batam pada tahun 2016.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads