Pada 10 November 2016, pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi 14 tentang Peta Jalan e-commerce. Dalam kebijakan ini, dunia usaha didorong untuk memanfaatkan ekonomi digital secara efisien dan terkoneksi secara global.
Peta jalan e-commerce juga diharapkan dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini workshop e-smart telah dilaksanakan di 23 daerah dan melibatkan 900 IKM. Workshop yang diselenggarakan selama 2 hari memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada IKM untuk dapat menjual produknya melalui pasar digital (marketplace). IKM dibimbing oleh tenaga ahli dari marketplace lokal seperti Blanja.com dalam hal fotografi produk dan langkah-langkah melakukan transaksi penjualan secara online.
Selain itu, IKM juga dibekali pengetahuan dalam rangka mengembangkan usahanya, di antaranya informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat, Restrukturisasi Mesin dan Peralatan, Standarisasi Produk, serta pengetahuan-pengetahuan mengenai pengembangan produk dan strategi pricing.
"Pemerintah berupaya membekali pelaku usaha, khususnya IKM dalam memasuki era ekonomi digital. Potensi ekonomi digital sangat luar biasa dan sudah dimanfaatkan oleh berbagai negara. Kami berharap program ini menjadi langkah awal IKM Indonesia untuk berperan dalam rantai nilai global," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2017).
Ditjen IKM menargetkan 10.000 IKM ikut dalam Program e-Smart IKM hingga tahun 2019. "Jika satu IKM mengunduh minimal 3 produk di marketplace, maka akan ada 30.000 produk IKM yang dapat diakses konsumen. Dengan demikian, IKM dapat menjadi salah satu pemain kunci dalam Peta Jalan E-Commerce Indonesia," tandas Gati. (ega/hns)











































