Kenapa Pesawat N219 Harus Diberi Nama?

Kenapa Pesawat N219 Harus Diberi Nama?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2017 10:01 WIB
Foto: Dok. PTDI
Jakarta - Pesawat N219 hasil kolaborasi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan diberi nama langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi akan menyematkan nama pesawat buatan Bandung ini di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Penamaan pesawat buatan dalam negeri bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, pesawat N250 buatan PTDI dinamakan oleh Presiden ke-2 RI Soeharto dengan julukan 'Gatot Kaca'. Pesawat besutan BJ Habibie berhasil melakukan terbang perdana (first flight) pada Agustus 1995.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Pesawat Terbang PTDI Andi Alisjahbana mengungkapkan, penamaan pesawat N219 besok merupakan sebuah tradisi, sama halnya yang dilakukan Soeharto kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penamaan tidak ada hubungannya dengan program uji terbang, hanya tradisi saja. Dulu N250, kedua pesawat prototype diberi nama oleh Presiden Soeharto," ujar Andi kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Setelah penamaan prototipe pesawat N219 oleh Jokowi besok, maka pesawat N219 masih harus melewati serangkaian uji terbang hingga 300 jam. Uji terbang dilakukan untuk mendapatkan type certificate (TC).

Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPP) Kementerian Perhubungan.


"Uji terbang itu untuk mendapatkan sertifikasi, bahwa aman digunakan oleh publik," tutur Andi.

Setelah mendapatkan TC, maka pesawat N219 bisa diproduksi massal memenuhi pesanan maskapai.

"Jadi memang baru bisa diproduksi massal sesudah mendapatkan sertifikasi," kata Andi.

(ang/ang)

Hide Ads