Contohnya pabrik milik PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim), yakni PKT-5 di Bontang, Kalimantan Timur yang membeli gas seharga US$ 6,67/MMBTU
Pupuk Kaltim masuk dalam holding BUMN pupuk, yaitu PT Pupuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengusaha Pupuk: Harga Gas Masih Mahal |
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, membenarkan memang pabrik dari Kaltim-5 yang mendapatkan harga gas di atas US$ 6/MMBTU.
"Berdasarkan data yang kami miliki saat ini harga yang di atas US$ 6/MMBTU hanya PKT-5 (1 dari 5 pabriknya), namun secara agregasi sistem PKT secara keseluruhan harganya menjadi di bawah US$ 6/MMBTU," kata Ego kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Ego mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan harga gas bumi agar dapat terjangkau oleh seluruh industri, dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
"Ke depannya, Pemerintah terus menerus melakukan efisiensi baik hulu, midstream sehingga hasil evaluasi terhadap kebijakan harga gas bumi lebih komprehensif sehingga pengguna gas mendapatkan harga yang affordable (terjangkau). Namun sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk usulan-usulan industri menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," tutur Ego. (hns/Fadhly Fauzi Rachman)