Mengintip Rencana Besar Pemerintah Kembangkan Mobil Listrik

Mengintip Rencana Besar Pemerintah Kembangkan Mobil Listrik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 27 Feb 2018 08:43 WIB
Mengintip Rencana Besar Pemerintah Kembangkan Mobil Listrik
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menerima hibah 10 mobil listrik dari Mitsubishi Motors Coorporation (MMC). Pemberian mobil ini tindak lanjut dari penandatangan kerjasama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan MMC pada 30 Oktober 2017 dalam rangka pengembangan kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV).

Serah terima mobil listrik ini dilakukan Senin (26/2/2018) di Kemenperin. Sejumlah menteri yang hadir antara lain, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Sektretariat Negara Pratikno, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Dengan adanya mobil listrik ini, pemerintah akan melakukan studi bersama, pengembangan mobil listrik, serta sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kemenperin dan MMC melalui kerjasama pada 30 Oktober dalam mendukung program ini," kata Airlangga Hartarto saat acara serah terima mobil listrik.

Lantas, bagaimana seperti apa mobil listrik yang diterima pemerintah dan apa tantangan pengembangan mobil listrik di Indonesia? Berikut ulasannya.

Spesifikasi Mobil Listrik

Foto: Ardan Adhi Chandra
Mistsubishi Motors Corporation (MMC) menyerahkan 10 mobil listrik ke Pemerintah Indonesia. 10 mobil tersebut terdiri dari 8 Mitsubishi
Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan 2 unit Mitsubishi i-MiEV.

Mitsubishi Outlander PHEV Outlander PHEV ini memiliki kecepatan maksimal 200 km/jam dan mampu menempuh jarak 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik. Jika hanya menggunakan tenaga listrik (full EV) mampu menempuh 55 km.

Sedangkan, i-MiEV memiliki kecepatan maksimal 120 km/jam dan jarak tempuh 120 km dengan kondisi full charge listrik.

Komentar Menteri yang Jajal Mobil Listrik

Foto: Ardan Adhi Chandra
Sejumlah menteri menjajal mobil listrik keliling Kementerian Perindustrian. Beragam tanggapan dari para menteri usai menjajal kendaraan dari Mitsubishi tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya yang menjajal mobil listrik Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) takjub dengan suara mesin dari mobil yang dikendarainya.

"Satu teknologi yang advance dan mesinnya halus sekali," kata dia kepada detikFinance.

Dia juga mengatakan, mobil ini irit bahan bakar. Sehingga, bisa menempuh jarak yang panjang. "Yang kedua bahan bakarnya itu bisa digunakan dengan jarak tempuh yang panjang," ungkapnya.

"Akselerasi bagus, kalau bahan bakar kaitannya akselerasi, akselerasinya bagus," sambung Budi Karya.

Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan mobil listrik tersebut sangat nyaman dan ringan. Bahkan, dia mengaku lupa berdiri bila duduk di dalam mobil tersebut.

"Ringan (mengendarai mobil). Rasanya kalau duduk lupa berdiri," katanya.

Senada dengan Airlangga, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, bila mobil tersebut sangat bagus. Pasalnya. mobil tersebut ramah lingkungan.

"Bagus. Kalau buat saya yang penting ini hal yang sangat baik karena dikaitkan dengan gas emisi kaca," imbuhnya.

Berapa Harganya?

Foto: Ardan Adhi Chandra
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, harga mobil listrik Mitsubishi Outlander PHEV sekitar Rp 700 juta di Jepang. Sampai di Indonesia harganya bisa mencapai Rp 1 miliar karena terkena bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Itu kan kalau dari Jepang-nya sekitar Rp 700an juta. Kalau kita dengan PPnBM segala macam masih mahal jatuhnya bisa Rp 1 miliar, 30% lebih mahal. Satu jenis yang plug-in hybird, Outlander," kata dia.

Sementara, Mitsubishi i-MiEV harganya lebih murah. Bentuk mobil ini sendiri lebih kecil dari Outlander PHEV.

"Yang kecil Rp 400 juta-500 juta, kalau harga di Jepang sekitar itu, dia kan baterai. Nggak, (yang betul) Rp 300 jutaan. Kan di sini bea masuk, PPnBM," ungkapnya.

Siapkan Insentif

Foto: Ardan Adhi Chandra
Pemerintah menyiapkan insentif untuk mendorong pengembangan mobil listrik tersebut. Salah satu hal yang dilakukan dengan menghilangkan pajak barang mewah atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan memangkas bea masuk.

Airlangga mengatakan, pemangkasan tersebut dalam proses pembicaraan.

"Ini terkait dengan kebijakan antarkementerian dan pada prinsipnya PPnBM di-nolkan dan bea masuk sekitar 5% ini masih diomongkan," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan diselesaikan dalam waktu satu bulan ke depan."Jadi sedang dibahas dan ditunggu sekitar satu bulan ini kita sedang difinalisasikan," sambungnya.

Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto bilang, sebelumnya bea masuk untuk mobil listrik sekitar 50%. Oleh karena itu pihaknya ingin menurunkan hingga 5%.

Sedangkan, PPnBM mobil listrik yang sebelumnya di kisaran 40% akan dihapuskan. Dengan begitu, mobil listrik semakin cepat berkembang.

"Sekarang kan bea masuk sekitar 50% turun jadi 5% target kita. PPnBM jadi nol. Sekarang kan 30% lebih mahal daripada mobil, 40% lah makanya kita berusaha menurunkan PPnBM sama mereka banyak digunakan," tutup dia.

Halaman 2 dari 5
(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads