Berdasarkan data BPDPKS, total volume biodiesel yang mendapatkan dana insentif biodiesel selama periode tersebut mencapai 4,91 juta kilo liter (KL).
"Jadi semua produsen biodiesel yang memenuhi syarat dalam hal ini dan syarat kualitasnya bagus dan kualifikasi sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2016 yaitu bisa saja menyalurkan biodiesel ini mendapatkan insentif," kata Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo di Kantor BPDPKS Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BPDPKS, di tahun 2015 Wilmar Group mendapatkan insentif sebesar 51,13% dari dana insentif yang dianggarkan BPDPKS, kemudian disusul oleh Musim Mas Group 19,61%, Darmex Group 16,45%, Permata Group 6,17%, dan 10 badan usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) lainnya 6,65%.
Kemudian di 2016, Wilmar Group kembali mendominasi insentif BPDPKS dengan porsi 41,38% dan disusul Musim Mas Group 16,69%. Selanjutnya, ada Darmex Group yang mendapatkan 10,44% dari total insentif yang disiapkan BPDPKS, Permata Group 6,20%, Sinarmas Group 3,43%, dan 21,86% ke 16 badan usaha BBN lainnya.
Baca juga: Alokasi Dana Sawit Dinilai Tak Tepat Sasaran |
Di tahun lalu, Wilmar Group masih mendapatkan porsi terbesar insentif dari BPDPKS yaitu 36,85%, disusul dengan Musim Mas Group 15,58%, Darmex Group 12,46%, Permata Group 6,18%, dan Sinarmas Group 5,80%.
Sedangkan 19 badan usaha BBN lainnya mendapatkan porsi insentif sebesar 23,13% dari total insentif Rp 10,3 triliun di 2017.
"Sebagai informasi terkait produsen biodiesel sudah ada jalan sejak 2006 dengan kapasitas yang besar, sehingga kalau ini jalan terus dapatnya besar," tutur Edi.