Pemerintah Tambah Kuota Impor Garam Industri 1,3 Juta Ton

Pemerintah Tambah Kuota Impor Garam Industri 1,3 Juta Ton

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 16 Mar 2018 14:47 WIB
Foto: Selfie Miftahul/detikFinance
Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) soal impor garam industri sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, rekomendasi impor garam industri beralih dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Maka hal itu juga menjadi tanda bahwa pemerintah bakal melakukan impor garam industri sebanyak 1,33 juta ton lagi. Angka itu merupakan sisa kuota yang dibutuhkan oleh pihak industri.

"Tadinya sudah ada 2,37 juta ton, yang tadinya sudah diputuskan tapi dirapatkan lagi setelah PP-nya keluar menjadi 3,7 juta ton kembali," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelum adanya PP yang baru ini, kebutuhan garam industri ditetapkan 3,7 juta ton untuk satu tahun penuh. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi izin impor hanya untuk sebanyak 2,37 juta ton.

Menurut Darmin, sisa kuota impor garam industri yang sebanyak 1,33 juta ton ini akan dilakukan secara bertahap sampai akhir tahun ini. Sedangkan yang melakukan impor adalah para perusahaan bukan pemerintah.


"Jadi selisih antara 3,7 juta ton dengan 2,37 juta ton, sisanya iya (sampai akhir tahun)," tutup dia. (ara/ara)

Hide Ads