Menurut Enggartiasto, permintaan menyetop pasokan biofuel datang dari parlemen Norwegia. Sebaliknya, pemerintah Norwegia tidak sependapat dengan parlemen.
"Disampaikan oleh menteri bahwa itu non binding (wacana parlemen) dan kedua, pemerintah juga menolak untuk diberlakukannya itu (penyetopan biofuel)," kata Enggartiasto di Kementerian Perdagangan, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, Enggartiasto meminta pihak Norwegia tidak melanjutkan wacana penolakan tersebut karena Indonesia juga akan mengambil langkah tegas dengan menyetop impor ikan dari Norwegia.
"Saya sampaikan kalau itu terus-menerus (wacana parlemen) dilakukan, parlemen saya juga akan bereaksi untuk kita menolak impor ikan dari Norwegia," ujar pria yang akrab disapa Enggar itu.
"Artinya yang kita sepakati perjanjian itu adalah kita mau free trade kita tidak mau setuju dengan protectionism kita tidak mau trade war," sambungnya.
Enggar meminta pemerintah Norwegia menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak parlemen di sana
"Tetapi bukan kita yang memulai jadi biar lah kau yang memulai dan kau yang mengakhiri, jangan kita," tutur Enggar.