Selama ini mereka mengeluh kopi yang dihasilkan hanya dijual dalam bentuk bijian bukan dalam bentuk bubuk. Ini karena keterbatasan alat sangrai biji kopi.
Menyikapi kondisi itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLH) Makassar mengembangkan alat sangrai biji kopi sehingga bisa membantu masyarakat meningkatkan nilai jual dalam bentuk kopi bubuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capek kalau pakai kuali (manual), kalau ini santai-santai. Pakai ini 30-40 menit, kalau pakai kuali lebih dari satu jam," ujarnya.
Dengan menggunakan alat sangrai tersebut, masyarakat bisa memproses kopi hingga menjadi bubuk dengan nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan hanya dalam bentuk biji atau yang mereka sebut 'pecok'.
Maka dari itu, bisnis kopi masyarakat pun akan meningkat. Kopi yang dijual dalam bentuk biji atau 'pecok' ini memiliki harga jual Rp. 12.000 per liter, sedangkan harga jual kopi dalam bentuk bubuk bisa dua kali lipat lebih tinggi.
"Kalau dijadikan bubuk kopi itu lebih tinggi lagi, bubuknya sekarang per liternya bisa Rp. 25.000," ujar Ramli (42).
Ramli menyebutkan bahwa satu liter kopi dalam bentuk biji bisa diproses menjadi dua liter kopi bubuk. Sedangkan setiap masyarakat memiliki perkebunan kurang lebih seluas satu hektar.
Jika setiap masyarakat bisa memproses kopi hingga menjadi bubuk dan tidak bergantung pada pabrik-pabrik di perkotaan serta bisa dijual dengan harga tinggi, maka masyarakat di pedalaman ini bisa lebih sejahtera. (wdw/hns)










































