Kampung tersebut baru mulai teraliri listrik pada 2015 setelah terpasang pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Pembangkit yang mampu mengalirkan listrik 15 ribu watt ini merupakan pengembangan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLH) Makassar.
Di kampung tersebut terdapat 37 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan fasilitas listrik setiap harinya dengan membayar Rp 10.000 per bulan. Warga setempat, Andi Saleh mengaku biaya sebesar itu tidak menjadi beban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 10.000 sangat ringan sekali. Karena betul-betul membayar hanya untuk pemeliharaan (mikrohidro) di sini, jadi kita merasa memiliki barang ini," ujarnya saat meninjau mesin mikrohidro tersebut, Kamis (19/4/2018).
Dengan pengembangan PLTMH tersebut memang masyarakat dilibatkan. Peneliti, Hunggul YSH Nugroho mengatakan masyarakat diedukasi bagaiman cara merawat dan memperbaiki mesin mikrohidro tersebut.
"Kami tidak ingin meninggalkan PR bagi masyarakat. Jadi masyarakat yang menentukan lokasi mana yang baik untuk mikrohidro ini. Mereka tau bagaimana pembuatan dan pengembangannya dari awal. Kita edukasi agar mereka bisa memperbaiki sendiri jika terjadi kerusakan," jelas Hunggul.
Sebelumnya, masyarakat kampung tersebut pernah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), namun karena terdapat kerusakan yang tidak dapat diperbaiki masyarakat kembali lagi menggunakan lampu pelita yang berbahan bakar minyak tanah.