Membaca Rekam Jejak Calon Investor Merpati

Membaca Rekam Jejak Calon Investor Merpati

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 14 Nov 2018 15:12 WIB
Ilustrasi/Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA) berpeluang terbang lagi. Sebab, proposal perdamaian dengan kreditur sudah dikabulkan Pengadilan Niaga Surabaya.

Untuk bisa hidup, nantinya Merpati akan disuntik modal oleh PT Intra Asia Corpora (IAC) dengan nilai Rp 6,4 triliun. Intra Asia Corpora sendiri sempat menjadi pemegang kendali maskapai Kartika Airlines.

Mengutip laman Kementerian Perhubungan, Rabu (14/11/2018), Kartika Airlines di bawah pimpinan Kim Johanes Mulia sempat berencana membeli 30 pesawat jenis Sukhoi Superjet 100 (SSJ100) buatan Sukhoi Civil Aircraft, salah satu anak perusahaan pesawat tempur Rusia pada tahun 2010. Nilai investasi itu sebesar US$ 840 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembelian ditandai dengan purchase agreement antara Direktur Utama PT Kartika Airlines Kim Johanes Mulia dan Presiden Sukhoi Civil Aircraft 19 Juli 2010 pada gelaran Farnborough Air Show 2010. Dengan ditandatanganinya purchase agreement, disepakati mulai 2012 Sukhoi Civil Aircraft Co (SCAC) akan menyerahkan satu pesawat setiap bulan.

Kartika Airlines melakukan pengembangan armada dengan masuknya investor baru untuk pengembangan perusahaan dan akan menjadikan Kartika Airlines sebagai maskapai penerbangan full service.

"Kami mengarah menjadi penerbangan full service, namun tidak langsung berhadapan (bersaing) dengan airlines yang sudah ada, tetapi kami memilih rute-rute potensial baru (virgin route) yang belum dilayani," kata Kim Johanes Mulia kala itu.

Alasan tersebut menjadi dasar pemikiran Kartika Airlines memilih SSJ100 sebagai tulang punggung armada pesawatnya.

"Sukhoi Superjet 100 pesawat dengan isian 90 tempat duduk mampu mendarat dengan landasan cukup sepanjang 1.500 m. Banyak kota-kota di Indonesia yang memiliki landasan terbatas yang masih belum dilayani penerbangan. Kota-kota tersebut menjadi sasaran kami," lanjut Kim.

Namun, Kartika Airlines punya nasib kurang baik. Pada tahun 2010, maskapai ini berhenti operasi.

Lebih lanjut, nama Intra Asia Corpora (IAC) dan Kim Johanes Mulia kembali muncul dalam penyelematan Merpati. Hal itu ditandai dengan penandatangan perjanjian transaksi modal bersyarat antara Merpati dan Intra Asia Corpora pada 29 Agustus 2018.

Mengutip laman resmi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA), perjanjian ini ditandatangani Direktur PT MNA Asep Ekanugraha dan Direktur PT IAC Kim Johanes Mulia di hadapan Notaris Mohamat Hatta. Lalu, disaksikan Direktur Utama PPA Henry Sihotang, Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen PPA Andi Saddawero, Kepala Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aditya Dharwantara.


Dalam perjanjian ini, IAC selaku mitra strategis terpilih akan menyetor modal sebesar Rp 6,4 triliun dalam waktu dua tahun.

"Perjanjian ini secara garis besar berisi komitmen PT IAC, selaku mitra strategis terpilih, untuk menyetorkan modal sebesar Rp 6.400.000.000.000,- (enam triliun empat ratus miliar rupiah) dalam 2 tahun setelah seluruh persyaratan terpenuhi," tulis keterangan PPA.

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian itu merupakan bagian rangkaian kegiatan Merpati dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar dapat menyusun proposal perdamaian yang berisi skema restrukturisasi utang para kreditur sebagaimana putusan Pengadilan Niaga Surabaya.

"Tujuan penandatanganan ini adalah untuk menuangkan kesepakatan mitra strategis yang akan mendukung agar PT MNA beroperasi kembali dan dapat melakukan pembayaran kepada krediturnya melalui skema penyetoran modal saham bersyarat ke PT MNA agar dapat menjadi pemegang saham mayoritas PT MNA," lanjut keterangan tersebut. (ara/ara)

Hide Ads