Asing Bisa Masuk, Industri Kayu Lapis Bakal Serap 175.000 Pekerja

Asing Bisa Masuk, Industri Kayu Lapis Bakal Serap 175.000 Pekerja

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 26 Nov 2018 16:21 WIB
Ilustrasi Industri Kayu Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Industri kayu lapis menjadi salah satu bidang usaha yang investasinya dibuka untuk asing. Berkat hal itu, bakal ada lapangan kerja terbuka untuk 175 ribu orang.

Menurut Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Martinas, pihaknya mendukung betul keputusan pemerintah membuka sektor kayu lapis untuk investasi asing karena akan berdampak positif.

"Kebijakan yang baru saja diterbitkan pemerintah mengenai penghapusan 54 jenis usaha dari DNI ini bisa meningkatkan ekspor dan menyediakan lapangan kerja karena industri kayu lapis merupakan industri padat karya," kata dia dalam Munas APKINDOd di Four Season Hotel, Jakarta, Senin (26/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, ia memaparkan akan ada penyerapan ternaga kerja sebesar 175 ribu orang. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya di angka 50 ribu orang.

"Peningkatan penyerapan tenaga kerja langsung dari kurang lebih 50.000 orang menjadi kurang lebih 175.000 orang," terang dia.


Selain itu, ia mengatakan revisi DNI itu juga mampu meningkatkan produksi kayu lapis menjadi 9,5 juta m3 per tahun dari sebelumnya 3,5 juta m3. Kemudian ekspor menajdi 7,5 juta m3 per tahun dari sebelumnya 3 juta m3.

"Dari situ, ada peningkatan perolehan devisa dari US$ 1,6 miliar menjadi US$ 4 miliar per tahun," jelasnya.


Tonton juga 'Warga Jombang Sulap Kayu Limbah jadi Karya Jutaan Rupiah':

[Gambas:Video 20detik]

Asing Bisa Masuk, Industri Kayu Lapis Bakal Serap 175.000 Pekerja
(dna/dna)

Hide Ads