Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Martias mengungkapkan pihaknya mendukung keputusan membuka sektor kayu lapis untuk asing. Pasalnya, hal itu bisa mendorong produksi hingga ekspor industri.
"(Dibukanya DNI) dapat bersinergi guna meningkatkan ekspor dan menyediakan lapangan kerja karena industri kayu lapis merupakan industri padat karya, serta memenuhi kebutuhan kayu lapis di dalam negeri," kata dia dalam sambutan di Munas APKINDO, Four Seaseon, Jakarta, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Darmin Kumpul Bareng Puluhan Pengusaha Kayu |
Ia menjabarkan, produksi kayu lapis bisa meningkatkan dari 3,5 juta m3 menjadi 9,5 juta m3 per tahun. Kemudian, dilanjutkan dengan ekspor dari 3 juta m3 menjadi 7,5 juta m3 per tahun.
Dari kegiatan tersebut, ia mencatat sumbangan devisa untuk negara juga ikut meningkat menjadi US$ 4 miliar atau setara dengan Rp 58 triliun (kurs Rp 14.500) dari sebelumnya US$ 1,6 miliar per tahun.
"Perolehan devisa negara bisa meningkat jadi US$ 4 miliar dari US$ 1,6 miliar per tahun. Ada juga penyerapan tenaga kerja langsung juga dari 50.000 orang menjadi 175.000 orang," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku optimis industri dalam negeri, khususnya kayu lapis mampu bersaing dengan asing setelah keputusan revisi DNI tersebut.
"Nggak kenapa-kenapa mereka berani bertarung menghadapi itu. Jangan takut, kita mau compete kok di dunia, jangan takut. Kita mau compete di dunia jangan tanggung-tanggung," pungkas dia .
Tonton juga 'Suntikan Dana US$ 1 M untuk Tokopedia':