Pemusnahan dilakukan di halaman kantor baru Bea dan Cukai wilayah Jateng dan DIY, Jalan Ahmad Yani Semarang. Usai meresmikan kantor baru tersebut, Sri Mulyani didampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menggelar pemusnahan dengan cara membakar.
"Sepanjang tahun 2018 Bea Cukai khususnya wilayah Jateng DIY melakukan berbagai operasi diantaranya operasi Gempur dan Operasi Gabungan dengan unit penindakan kantor pusat Bea Cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp 55 miliar," kata Sri Mulyani, Rabu (12/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian dari kerugian negara tersebut yaitu Rp 20,7 miliar dari pita cukai dan rokok ilegal, Rp 779 juta dari minuman keras ilegal, Rp 33,8 miliar dari barang asal impor maupun perusahaan penerima fasilitas kepabeanan, serta Rp 528 juta dari pelanggaran bidang ekspor.
"Pita cukai ini selembar 60 keping. Dalam 1 lembar Rp 720 ribu, satu rim bisa Rp 360 juta. Pajak 10 persen berarti Pak Ganjar kehilangan Rp 36 juta pajak," tandasnya.
"Untuk pita cukai saja Rp 10 miliar," imbuh Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi.
Heru menjelaskan, khusus di wilayah Jateng dan DIY selama tahun 2018 ini ada 28 kasus yang dibongkar dengan 25 tersangka yang diperiksa dan beberapa diantaranya sudah P21. Sedangkan untuk langkah penindakan secara nasional pada tahun 2018 ini meningkat dari 3.965 penindakan di 2017 menjadi 5.962 penindakan tahun ini.
"Proses hukumnya di Jateng-DIY ada total 28 case dengan tersangka 25 orang. Untuk barang dari luar negeri ada dari Cina, pengumpulannya di Malaysia, bisa di Thailand. Sedangkan minuman keras asalnya dari produsen terkenal tapi transit poinnya di Singapura," ujar Heru.
Baca juga: Penerimaan Pajak Masih Kurang 20% Lagi |
Terkait minuman keras ilegal, Sri Mulyani meminta peningkatan kewaspadaan jelang pergantian tahun. Menurutnya frekuensi penyelundupan minuman keras menjadi lebih tinggi dan Indonesia menjadi salah satu tujuannya.
"Jelang akhir tahun Kanwil sering lapor frekuensi penyelundupan dalam bentuk drug meningkat tinggi. Indonesia menjadi salah satu negara tujuan," ujar Sri Mulyani.
Penyelundupan minuman keras ilegal kemungkinan dipicu karena cukai yang lebih tinggi seiring banyaknya kandungan alkohol dalam minuman. Ia mencontohkan Vodca dengan 40 persen alkohol maka cukainya lebih tinggi dibanding kelas B atau A yang kandungan alkoholnya lebih sedikit. Para pelaku penyelundupan melakukan aksinya untuk menghindari pajak.
"Maka ada intensif penyelundupan. Beberapa waktu lalu ada kontainer isinya MMEA (minuman mengandung etil alkohol) tapi diberitakan lain," terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (alg/hns)