Kementerian BUMN Sesalkan Direktur Krakatau Steel Terciduk KPK

Kementerian BUMN Sesalkan Direktur Krakatau Steel Terciduk KPK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 23 Mar 2019 10:22 WIB
Foto: Krakatau Steel (istimewa)
Jakarta - Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menciduk direksi Krakatau Steel itu Jumat malam (22/3/2019) saat menerima uang dari kontraktor.

Merespons peristiwa itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara.

"Semestinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Kementerian BUMN tidak pernah dan tidak akan mentolelir (kasus korupsi)," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno Harry kepada detikFinance, Sabtu (23/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Harry mengatakan Kementerian BUMN menghargai dan menghormati apapun keputusan KPK nantinya. Sedangkan mengambil langkah selanjutnya, Kementerian BUMN akan menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Serta (kami) sangat menghargai dan menghormati kerja KPK. Kami masih menunggu keterangan resmi, siapa dan seperti apa kasusnya," ungkap Harry.

Sebagai informasi KPK menggelar OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Saat ini identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.


"Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/3).

Selain sang direktur, ada 3 orang lain yang juga turut diamankan KPK. Saat ini keempatnya tengah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor. Pemberian uang dilakukan dengan cara transfer maupun tunai dalam pecahan dolar maupun rupiah. (hns/hns)

Hide Ads