Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, informasi yang diketahui perseroan bahwa proyek yang diduga menjadi lahan korupsi tersebut bernilai Rp 24 miliar. Namun setelah ditelusuri secara internal tidak ditemukan proyek dengan kriteria yang dimaksud.
"Ini kita kan dapat baru dari media yang disangkakan proyeknya adalah sebesar Rp 24 miliar. Namanya tidak disebutkan. Kalau nggak salah ada, ada gitu ya. Terus kami cari apa yang kira-kira Rp 24 miliar dan sehubungan itu, tidak ada," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi mungkin dalam pengembangan selanjutnya, kita akan share kalau sudah ada komunikasi lebih lanjut kaitan dengan proyek tersebut," sebutnya.
Sementara ini dia dapat menyimpulkan bahwa proyek tersebut tidak ada di dalam Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019.
"Saya juga cek rekan-rekan di sini terkait proyek yang disangkakan itu belum tercatat dalam Rencana Kerja Krakatau Steel di 2019," tambahnya.
Simak Juga Fakta di Balik Dirut Krakatau Steel jadi Tersangka KPK: